UKM Tari STIAB Smaratungga Tampilkan Tari Krida di Wisuda Sarjana XXV dan Magister XI
- 16 Oktober 2024
IAPT 4.0 (Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 4.0) merupakan instrumen akreditasi terbaru yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Peraturan BAN-PT No. 27 Tahun 2024. Instrumen ini menggantikan IAPT 3.0 yang telah berlaku sejak tahun 2018 dan dirancang khusus untuk menilai kelayakan perguruan tinggi dalam memperoleh status akreditasi.
IAPT 4.0 difokuskan untuk akreditasi ulang dengan mekanisme asesmen oleh asesor dan bertujuan meningkatkan mutu eksternal perguruan tinggi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI).
IAPT 4.0 mulai diberlakukan paling lama 6 bulan setelah Peraturan BAN-PT No. 12 Tahun 2023 ditetapkan. Dalam periode transisi ini, BAN-PT melakukan sosialisasi intensif untuk membantu perguruan tinggi memahami implementasi instrumen baru ini.
Berbeda dengan IAPT 3.0 yang menggunakan 9 indikator rinci, IAPT 4.0 menyederhanakan penilaian menjadi 4 aspek utama:
Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk peningkatan mutu berkelanjutan. Aspek ini menilai:
Kesesuaian pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan kebutuhan lokal, nasional, dan global. Meliputi:
Tata kelola yang akuntabel dan integritas akademik, mencakup:
Konsistensi misi perguruan tinggi dengan program studi sesuai disiplin ilmu:
Aspek | IAPT 3.0 | IAPT 4.0 |
---|---|---|
Indikator Penilaian | 9 indikator rinci | 4 aspek utama |
Fokus Penilaian | Detail teknis | Budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, diferensiasi |
Pendekatan | Rigid dan terstruktur | Fleksibel dan kontekstual |
Orientasi | Compliance-based | Outcome-based |
Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, status akreditasi perguruan tinggi disederhanakan menjadi:
Peringkat sebelumnya (Unggul, Baik Sekali, Baik) masih diakui hingga masa berlaku akreditasi habis.
Beberapa penyedia layanan seperti SEVIMA menawarkan:
IAPT 4.0 merupakan evolusi signifikan dalam sistem akreditasi perguruan tinggi Indonesia. Dengan fokus pada 4 aspek utama dan pendekatan yang lebih fleksibel, instrumen ini diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi untuk tidak hanya memenuhi standar minimum, tetapi juga mengembangkan keunggulan kompetitif dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Perguruan tinggi perlu mempersiapkan diri secara komprehensif, tidak hanya dari sisi dokumen, tetapi juga dari implementasi nyata sistem penjaminan mutu internal yang berkelanjutan.