STIAB Smaratungga Susun Renstra dan Renop 2026–2030
- 25 April 2025
Boyolali, 28 Mei 2025 - Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha (STIAB) Smaratungga menggelar pertemuan kedua Tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) pada hari Rabu, 28 Mei 2025, di Ruang Auditorium STIAB Smaratungga. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama yang telah diselenggarakan pada 22 Mei 2025, dalam rangka mempersiapkan dokumen akreditasi dengan menggunakan instrumen baru IAIPT 4.0.
Pembahasan IAPT 4.0 dan Pemetaan Tugas Akreditasi
Pertemuan kedua ini mengawali pembahasan mendalam tentang pola dan konsep Instrumen Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.0 yang akan digunakan dalam proses akreditasi. Tim AIPT melakukan pemetaan tugas berdasarkan empat kriteria utama yang telah ditetapkan dalam IAPT 4.0.
Kriteria 1: Budaya Mutu (SPMI) mencakup indikator 1-4 yang berfokus pada Sistem Penjaminan Mutu Internal. Kriteria 2: Relevansi terbagi menjadi tiga sub-kriteria yakni Relevansi Pendidikan (indikator 5-15), Relevansi Penelitian (indikator 16-19), dan Relevansi Pengabdian Masyarakat (indikator 20-23).
Kriteria 3: Akuntabilitas yang meliputi tata kelola, pamong, kerjasama, jaminan mutu, SDM, dan sarana prasarana (indikator 24-35). Sementara Kriteria 4: Diferensiasi Misi fokus pada capaian Tri Dharma perguruan tinggi dalam konteks diferensiasi misi institusi termasuk rencana strategis dan benchmarking (indikator 36-39).
Persiapan Teknis dan Digitalisasi Dokumen
Tim juga membahas pentingnya peninjauan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk masing-masing program studi guna menghindari tumpang tindih dalam dokumentasi. Implementasi akreditasi akan menggunakan 8 standar Tri Dharma perguruan tinggi dan 10 standar tambahan sesuai dengan ketentuan terbaru.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah kebutuhan digitalisasi dokumen internal yang harus terintegrasi dengan sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan SISTER. Hal ini sejalan dengan implementasi akreditasi berbasis risiko yang memerlukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh civitas akademika.
Tim juga mengidentifikasi perlunya penataan ulang Statuta STIAB Smaratungga untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan akreditasi terkini.
Dalam pertemuan kedua ini, Tim AIPT fokus membahas pola dan konsep IAPT 4.0 serta melakukan pemetaan tugas yang detail sesuai dengan kriteria akreditasi yang baru. Ketua STIAB Smaratungga, Dr. Kabri, S.Ag., M.Pd., M.Pd.B, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap instrumen akreditasi terbaru untuk memastikan kesiapan institusi.
Rangkaian Pertemuan dan Persiapan Komprehensif
Pertemuan kedua ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama yang telah diselenggarakan pada Kamis, 22 Mei 2025. Dalam pertemuan pertama, tim telah membahas diskusi teknis terkait pemilihan instrumen baru IAIPT 4.0, pembahasan tentang LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPT (Laporan Kinerja Perguruan Tinggi) IAIPT 4.0, dokumen SPMI berbasis risiko, rencana pemetaan tugas yang melibatkan wakil ketua dan ketua lembaga, serta alur kerja terkait LKPT kuantitatif, Word, dan LED.
Tim AIPT STIAB Smaratungga yang dibentuk melalui Surat Keputusan Ketua No. PTB/013/E.1/SK Akred/STIAB.SMART/III/2025 tertanggal 4 Maret 2025, terdiri dari 32 anggota yang dipimpin oleh Dr. Partono, M.Pd, M.Pd.B sebagai penanggung jawab dan Mujiyanto, M.Pd sebagai ketua tim.
Tim AIPT memiliki struktur organisasi yang komprehensif, dengan Ketua Yayasan Buddhayana sebagai pelindung dan Dr. Kabri sebagai penanggung jawab utama. Tim penasehat terdiri dari tiga wakil ketua bidang, yaitu Supartono, S.Pd., M.Si., M.Pd.B (Wakil Ketua Bidang Akademik), Sutikyanto, S.Ag., M.Hum (Wakil Ketua Bidang Administrasi Umum, Sarana Prasarana dan Keuangan), serta Budi Utomo, S.Ag., M.A., Ph.D (Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan).
Berdasarkan surat keputusan yang ditetapkan, tim AIPT memiliki tugas utama meliputi penyusunan dokumen Borang perpanjangan akreditasi dan evaluasi diri, pengumpulan data dan analisis terkait dokumen akreditasi, sosialisasi borang akreditasi kepada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, serta mendampingi asesor saat kunjungan akreditasi institusi perguruan tinggi tahun 2025.
Tim AIPT STIAB Smaratungga melibatkan seluruh elemen civitas akademika, mulai dari dosen senior hingga tenaga kependidikan. Beberapa anggota tim antara lain Julia Surya, S.Pd.B., M.A., M.Pd., Ph.D, Maria Fransisca Andanti, M.Pd, Sri Utami, S.Ag., M.A, Eko Prasetyo, M.Sn, dan berbagai nama lainnya yang mewakili berbagai bidang keahlian.
Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan tugas tim dibebankan pada anggaran STIAB Smaratungga tahun 2025. Tim juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan tugas secara tertulis kepada Ketua STIAB Smaratungga.
Pertemuan kedua Tim AIPT ini menandai langkah konkret STIAB Smaratungga dalam mengadopsi sistem akreditasi terbaru. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap IAPT 4.0 dan pemetaan tugas yang jelas, diharapkan proses akreditasi dapat berjalan lebih efektif dan sistematis. STIAB Smaratungga optimis dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan status akreditasinya dalam penilaian yang akan dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan menggunakan instrumen akreditasi terbaru ini.
Tim Redaksi STIAB Smaratungga